Hari Buruh
Tapi
sejak masa pemerintahan Orde Baru hari
Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan
lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan
ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang
sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.
Semasa Soeharto
berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan
dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena
mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi
nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal
1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur
nasional.
Setelah era
Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali
marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran
bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan
kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif
yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan
ketertiban umum". Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh,
karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan
komunis.
Dan Hingga saat ini Hari Buruh di peringati setiap 1 Mei dan di tetapkan sebagai hari libur nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar